Kamis, 5 Juli 2018 dilaksanakan sidang terbuka calon Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat atas nama Saudari Dyah Utari di Ruang Promosi Doktor, Gedung G Lantai 1, FKM UI, dengan Promotor Prof. dr. Purnawan Junadi, MPH, Ph.D. Promovendus mengemukakan disertasi dengan judul “Implikasi Kebijakan Desentralisasi terhadap Mix Kontrasepsi di Indonesia”.
Kebijakan bidang kependudukan mempunyai andil besar dalam transisi fertilitas. Indonesia merupakan salah satu negara yang dahulu dianggap sukses dalam menjalankan program keluarga berencana. Setelah penerapan desentralisasi kabupaten/kota memandang program KB dari sudut pandang yang berbeda. Ada daerah yang menjadikan prioritas dan ada pula yang kurang peduli. Sejak tahun 1999 telah terjadi “relaxation in family planning program effort” karena banyaknya kabupaten yang menaruh komitmen rendah di bidang KB. Pada akhirnya KB tidak lagi menjadi isu yang seksi untuk diangkat di daerah karena pendanaan yang dibutuhkan besar dan dianggap kurang mampu menarik simpati masyarakat luas. Di sisi lain Mix Kontrasepsi di Indonesia mengalami kemencengan (skewed) kearah metode suntik mulai tahun 2003 hingga 2012.
Disertasi yang dipertahankan pada sidang Promosi Doktor, hari Kamis, 5 Juli 2018 ini bertujuan untuk menganalisis implikasi kebijakan desentralisasi terhadap mix kontrasepsi di Indonesia.
Hasil analisis studi menunjukkan bahwa kebijakan desentralisasi mempunyai pengaruh signifikan terhadap komponen pendukung program KB yaitu sumber daya manusia, kelembagaan, pendanaan, serta sarana prasarana. Keseluruhan komponen tersebut mempengaruhi keputusan individu dalam memilih metode kontrasepsi. Pada level individu persepsi biaya menjadi variabel yang paling berpengaruh dalam pemilihan metode kontrasepsi.
Studi ini merekomendasikan perlunya penggunaan kontrasepsi sebagai bagian dari kesehatan reproduksi masuk di dalam Urusan Wajib Pelayanan Dasar, adanya pemetaan kondisi mix kontrasepsi di tiap kabupaten/kota sehingga mempermudah didalam monitoring dan evaluasi kinerja daerah, serta perumusan panduan substansi terkait program KB agar pimpinan Kabupaten/Kota memahami esensi pemilihan alat kontrasepsi yang tepat sehingga menjadikan program KB sebagai prioritas.
Dengan hasil disertasinya tersebut, promovendus Dyah Utari berhasil dinyatakan sebagai Doktor dalam Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat dengan predikat cumlaude. Dyah Utari adalah lulusan S3 IKM tahun 2018 yang ke-6, lulusan S3 IKM yang ke-190, dan lulusan S3 FKM yang ke- 248.