Program Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (MKMUI) didirikan pada 1 Juli 1965. Tujuan umum dari program magister ini adalah menghasilkan magister yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam lima bidang utama kesehatan masyarakat (biostatistik, epidemiologi, kebijakan dan manajemen kesehatan, ilmu pendidikan dan perilaku, serta dan kesehatan lingkungan). Tujuan umum tersebut berdasarkan visi dan misi Program MKMUI, FKM, serta Universitas Indonesia (UI). Berikut visi dan misi dari Program MKMUI:
Visi Prodi S2 IKM FKM UI
Menjadi pusat pengembangan ilmu kesehatan masyarakat yang mampu berkonstribusi dalam pembangunan kesehatan di Indonesia dan Asia.
Misi Prodi S2 IKM FKM UI
- Menghasilkan lulusan yang memiliki integritas, intelektualitas dan profesional tinggi dibidangnya.
- Menyelenggarakan program pendidikan dan pengajaran yang berkualitas.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan Kesehatan Masyarakat melalui kolaborasi dan kemitraan dengan para pemangku kepentingan.
- Meningkatkan peran penyelenggara pendidikan Kesehatan Masyarakat melalui kerjasama dengan lembaga dan asosiasi profesi.
Tujuan Prodi S2 IKM FKM UI
Tujuan Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah menghasilkan lulusan magister dengan mutu yang dapat dibanggakan bangsa dan berkontribusi besar untuk pembangunan kesehatan masyarakat di Indonesia, menjunjung tinggi budaya, persatuan dan kesatuan Indonesia tanpa memandang suku dan agama. Program Studi ini diharapkan menghasilkan pemimpin yang mampu memberikan rekomendasi dalam bentuk intervensi atas masalah kesehatan dengan berbasis bukti, menghargai budaya lokal dan terbuka terhadap keberagaman pemikiran.
Kompetensi umum dari Magister Kesehatan Masyarakat adalah memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai dalam kesehatan masyarakat sehingga dapat menganalisis dan memberikan solusi masalah baik di tingkat individu, lembaga maupun masyarakat. Kurikulum Program MKMUI mencakup lima disiplin ilmu kesehatan masyarakat, yaitu biostatistik, epidemiologi, kesehatan lingkungan, dan kebijakan & manajemen Kesehatan, serta ilmu sosial & Ilmu Perilaku.
Kompetensi Magister Kesehatan Masyarakat UI mencakup kelima disiplin ilmu tersebut, yaitu lulusan diharapkan memiliki kemampuan:
- menerapkan metode dan penalaran statistik dalam menangani, menganalisis dan memecahkan masalah kesehatan di masyarakat, pelayanan kesehatan, dan biomedis, serta penelitian berbasis populasi
- menganalisis pola penyakit, cedera, dan faktor risiko terkait orang, tempat dan dan waktu dalam upaya mengatasi masalah kesehatan masyarakat
- menerapkan prinsip-prinsip perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, evaluasi pelayanan kesehatan dan sistem kesehatan masyarakat
- menilai faktor lingkungan termasuk biologi, fisika, kimia, dan sosial yang mempengaruhi status kesehatan masyarakat
- menilai dampak dari faktor perilaku dan sosial yang berhubungan dengan kesehatan individu dan masyarakat yang digunakan untuk mengembangkan dan mengevaluasi program kesehatan.
Untuk mencapai kompetensi tersebut, kurikulum program MKMUI diberikan dalam empat semester atau dua tahun dengan beban studi minimal 44 SKS. Gelar yang diberikan adalah MKM (Magister Kesehatan Masyarakat).
Table 1. Kurikulum
Kurikulum |
SKS |
Mata Kuliah Wajib Fakultas
Kesehatan Masyarakat Intermediate Biostatistik Intermediate Epidemiologi Intermediate |
2 3 3 |
Mata Kuliah Wajib Program Studi
Kepemimpinan dan berpikir system Metode Penelitian Kualitatif Metode Penelitian Kuantitatif Manajemen dan Analisa Data Lanjut Penulisan Ilmiah |
2 2 2 2 2 |
Tugas Akhir
Seminar Tesis |
2 8 |
Mata Kuliah Peminatan | 16 |
Total | 44 SKS |